Selasa, 18 Februari 2020

Paket Haji Plus 2020

Paket Haji Plus 2020

Sungguh menyenangkan hati memang jika kita bisa beribadah di tanah suci saat lebaran haji. sangat mimpi yang luar bisa untuk kaum muslimin. Ibadah haji apalagi jika memilih paket haji onh plus biayanya sangat besar, tapi kita sebagai umat yang taat apalagi didorong dengan adanya hadits nabi “Mengeluarkan biaya untuk menunaikan ibadah haji nilainya sama dengan perang di jalan Allah (Jihad fii Sabilillah), 1 Dirham dilipatgandakan menjadi 700 kali” Hal itu tidak seberapa dibandingkan pahala yang insya Allah kita dapatkan, jika semua itu dikerjakan dengan penuh ke ikhlasan. Biaya Haji Plus Dalam Rupiah.


Jadwal keberangkatan Paket Haji Plus 2020 Jika anda sudah punya kemampuan dan memilih Haji plus setelah anda membayar uang muka ongkos naik haji onh plus anda akan mendapatkan nomer porsi haji plus dari departemen Agama, berarti anda sudah mendapat seat haji plus. Pada umumnya masa tunggu keberangkatan haji plus berkisar antara 5-6 tahun.

Paket Haji Plus 2020

Untuk tahun 2020 ini Biaya Paket Haji Plus 2020 Khazzanah Tour kami mengupayakan jika tambahan kuota dari Negara Saudi Arabia diberikan kepada Indonesia, Masa tunggu jama’ah kami akan kami persingkat yang semula 5-6 tahun menjadi 2-3 tahun saja. Insya Allah jama’ah haji kami sudah bisa diberangkatkan. Istilah yang kami gunakan Haji Plus Percepatan. Paket yang kami tawarkan tersebut dengan tidak merubah biaya naik haji onh plus maupun fasilitas yang diperoleh jama’ah. Dengan kata lain harga sama, fasilitas sama tapi waktu tunggunya lebih cepat lagi. Khazzanah Gorontalo sangat lah baik dalam pelayanan untuk jamaah. Paket Haji Plus Visa Furoda

Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah. Sedangkan menurut syar'i, haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Nabi Muhammad. Namun Khazzanah dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan kewajiban, serta menghindari hal-hal yang dilarang.

Dalam sebuah riwayat, Nabi Muhammad bersabda bahwa,"Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga," (HR Bukhari). Dari riwayat tersebut, dapat dipahami ganjaran untuk haji mabrur adalah surga, tempat terbaik di Akhirat. Namun, ketika seseorang masih berada di dunia, ada tanda-tanda bahwa hajinya mabrur atau tidak.

Dalam sebuah riwayat, dikisahkan para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?" Nabi Muhammad menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian" (H.R. Ahmad) Sementara itu, dalam riwayat lain. disebutkan, Rasulullah ditanyai tentang ciri-ciri haji mabrur. Ia kemudian berkata, "Memberikan makanan dan santun dalam berkata." Dalam kesempatan berbeda, Nabi Muhammad juga bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan haji sedangkan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali dalam keadaan [seperti] saat dilahirkan ibunya" (H.R. Muslim). Rafats dapat dipahami sebagai tindakan keji atau tidak senonoh, termasuk bersetubuh atau bercumbu sedangkan fusuq adalah perbuatan maksiat, yang dapat menodai akidah dan keimanan seseorang kepada Allah.

Melihat riwayat-riwayat di atas, dapat disimpulkan beberapa ciri utama haji mabrur adalah. Memberikan kedamaian untuk orang-orang di sekelilingnya. Santun dalam berbicara Memiliki kepedulian sosial, yang ditandai dengan salah satunya, memberikan makanan kepada yang membutuhkan. Menghindari hal-hal yang tidak senonoh dan maksiat atau dalam kata lain, membersihkan pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Secara umum, ciri haji mabrur adalah jika seseorang, sepulang dari ibadah haji, mampu lebih baik dalam segala hal, baik dalam hubungan dengan makhluk maupun dengan Allah. Hasan al-Bashri menyebut, seorang haji mabrur akan terlihat dari sikap zuhudnya terhadap dunia, terlepas ada atau tidaknya hal-hal duniawi yang melekatinya, dan terlihat pula kecintaannya terhadap Akhirat.

Ia menambahkan, "Tanda (mabrurnya) adalah meninggalkan perbuatan buruk yang dilakukan sebelum berhaji."

Adapun bacaan doa menjadi haji mabrur adalah seperti di bawah ini.

 اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُوْرًا وَ سَعْيًا مَشْكُوْرًا وَ ذَنْبًا مَغْفُوْرًا

Artinya, "Semoga Allah menganugerahkan haji yang mabrur, usaha yang disyukuri dan dosa yang diampuni."

Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun, & Waktu Ibadah

Terdapat beberapa perbedaan antara haji dan umrah, yaitu hukum, waktu, dan pelaksaannya.
Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Haji memiliki banyak persamaan dengan umrah. Namun, kedua ibadah ini juga mempunyai perbedaan mendasar terkait waktu dan hukum pelaksanaannya. Haji secara literal berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Sementara itu, umrah secara literal dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun Hukum Menunaikan Haji dan Umrah Ditilik dari segi hukum, haji dan umrah berbeda. Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran:97, " ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah MahaKaya, dari semesta alam." Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, "Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji.

Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad. Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala. Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah." Sebaliknya, yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Perbedaan Rukun Haji dan Umrah Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut. Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sementara itu, dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut. Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah. Firman Allah dalam Surah al-Baqarah:197 "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”.

Sementara itu Abdullah bin Umar berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah” (H.R. Bukhari). Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar